Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi meluncurkan sistem aplikasi e-Faktur versi 4.0 pada 20 Juli 2024. Untuk melakukan update, Wajib Pajak harus mengunduh installer aplikasi e-Faktur 4.0 yang tersedia dilaman https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi.
Ada beberapa fitur baru yang tersedia di e-Faktur versi 4.0, antara lain:
Sebelum melakukan update, DJP mengingatkan untuk memback-up database untuk menghindari terjadinya kesalahan seperti corrupt pada database e-faktur. Wajib Pajak juga perlu memperhatikan hal sebagai berikut: