Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS pada 18 Februari 2025, Bergerak Fluktuatif

Pada Selasa, 18 Februari 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) mengalami pergerakan yang cukup dinamis. Saat awal perdagangan, rupiah terpantau melemah sebesar 0,12% dan diperdagangkan di kisaran Rp16.230 per dolar AS.


Meski sempat melemah di awal, analis memperkirakan bahwa rupiah masih berpotensi mengalami penguatan di sesi perdagangan berikutnya. Diperkirakan, mata uang Garuda ini akan bergerak dalam rentang Rp16.180 hingga Rp16.230 per dolar AS hingga akhir perdagangan hari ini.

Selain itu, berdasarkan data referensi dari Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), rupiah tercatat berada di level Rp16.208 per dolar AS.

Faktor yang Mempengaruhi Nilai Tukar

Beberapa faktor yang mempengaruhi pergerakan rupiah hari ini antara lain:

  1. Kebijakan moneter global, khususnya dari Federal Reserve (The Fed) yang masih mempertahankan suku bunga tinggi untuk menekan inflasi di AS.

  2. Arus modal asing, di mana investor cenderung mencari aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.

  3. Data ekonomi domestik, termasuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang turut memengaruhi daya tarik rupiah di mata investor.

Kesimpulannya, pergerakan rupiah terhadap dolar AS masih sangat dipengaruhi oleh kondisi eksternal maupun internal. Dengan volatilitas yang terjadi, pelaku pasar disarankan untuk terus memantau perkembangan ekonomi global dan kebijakan dari Bank Indonesia guna memahami arah pergerakan mata uang ke depan. Silahkan Hubungi Kami jika ada yang ditanyakan!


Baca Artikel Lainnya
PMK 8/2026: Penguatan Akses dan Pemanfaatan Data Perpajakan oleh DJP

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026 merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 yang mengatur rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaiannya untuk kepentingan perpajakan. Regulasi ini memperkuat kewajiban instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain dalam menyampaikan data kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta mengatur mekanisme pemberitahuan pemanfaatan data dan kewenangan DJP untuk menghimpun data tambahan apabila diperlukan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kepastian hukum, transparansi, dan efektivitas pengawasan pajak berbasis integrasi data lintas instansi.

Read More

2 Mar 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Tanggung PPh 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi merilis kebijakan baru untuk mendukung lulusan baru (fresh graduates) dalam memasuki dunia kerja. Melalui PMK Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi peserta program pemagangan lulusan perguruan tinggi.

Read More

24 Feb 2026
Pemprov DKI Resmi Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Hingga 31 Agustus 2025!

Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan bermotor, tanpa perlu pusing memikirkan denda atau bunga keterlambatan.

Read More

13 Jun 2025
Krisis Timur Tengah Meledak, Rupiah Tergelincir ke Rp16.304 per Dolar

Nilai tukar rupiah kembali harus menghadapi tekanan berat di tengah memanasnya tensi geopolitik global.

Read More

13 Jun 2025
Kripto Indonesia Cetak Rekor! Pengguna Naik, Transaksi Sentuh Rp35,6 Triliun

Pasar Kripto RI Semakin Bergairah: 14,16 Juta Investor dan 1.444 Aset Teregulasi

Read More

4 Jun 2025
--> //