PMK Nomor 15 Tahun 2025: Aturan Baru Pemeriksaan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pemeriksaan pajak di Indonesia. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 10 Februari 2025 dan mulai berlaku 14 Februari 2025.

Regulasi baru ini bertujuan untuk menyelaraskan prosedur pemeriksaan pajak dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) serta menyederhanakan mekanisme pemeriksaan agar lebih transparan dan efisien.


Tiga Jenis Pemeriksaan Pajak

Dalam PMK 15/2025, pemerintah membagi pemeriksaan pajak ke dalam tiga kategori utama:

  1. Pemeriksaan Lengkap
    Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh terhadap kewajiban perpajakan yang dimiliki wajib pajak dalam suatu periode tertentu.

  2. Pemeriksaan Terfokus
    Jenis pemeriksaan ini hanya dilakukan pada aspek tertentu, seperti jenis pajak spesifik, masa pajak tertentu, atau objek pajak tertentu yang dianggap berisiko.

  3. Pemeriksaan Spesifik
    Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan informasi atau laporan yang menunjukkan adanya dugaan ketidakpatuhan pajak dari wajib pajak.


Dampak dan Harapan dari Regulasi Baru

Dengan diterapkannya aturan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berharap proses pemeriksaan pajak dapat menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu:

  1. Mengurangi potensi sengketa pajak dengan pemeriksaan yang lebih jelas dan terstruktur.

  2. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui prosedur yang lebih sistematis.

  3. Mencegah praktik penghindaran pajak dengan pemantauan yang lebih ketat.

PMK Nomor 15 Tahun 2025 merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah guna menciptakan sistem pajak yang lebih adil, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat serta pelaku usaha.


Dengan regulasi baru ini, diharapkan wajib pajak dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses pemeriksaan pajak. Pemerintah pun berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, sehingga sistem perpajakan Indonesia semakin modern dan kredibel.


Baca Artikel Lainnya
Transformasi Sistem Pajak: Menuju Transparansi dan Kepatuhan Wajib Pajak

Sistem Pajak, kepatuhan Pajak

Read More

11 Mar 2025
Hindari Kesalahan! Begini Cara Lapor SPT Tahunan dengan Benar

Lapor SPT Tahunan

Read More

9 Mar 2025
Pemerintah Umumkan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak: Simak Ketentuannya!

Sanksi Administratif Pajak

Read More

9 Mar 2025
Danantara Ambil Bagian dalam Kebijakan Perbankan Nasional

Danantara, BUMN

Read More

25 Feb 2025
Presiden Prabowo Resmikan Danantara, Lembaga Baru Pengelola Investasi Nasional

Presiden Prabowo, Danantara, Investasi

Read More

25 Feb 2025