Di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas, penerimaan negara pada tahun 2024 berhasil mencapai angka Rp2.842,5 triliun atau 101,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 2,1% secara tahunan (year-on-year/yoy). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (6/1/2025) di Jakarta.
Pajak tetap menjadi tulang punggung pendapatan negara, dengan realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun atau 100,5% dari target APBN 2024. Pendapatan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 3,5% yoy, yang didorong oleh beberapa jenis pajak utama, seperti PPh 21, PPh Final, serta PPh dalam negeri. Menurut Wamenkeu, salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan pajak adalah peningkatan aktivitas ekonomi, termasuk pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), serta sektor ritel yang menunjukkan pemulihan.
Penerimaan dari Kepabeanan dan Cukai Naik 4,9%
Selain pajak, sektor kepabeanan dan cukai juga berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Sepanjang 2024, penerimaan dari sektor ini tercatat mencapai Rp300,2 triliun atau 101,3% dari target, dengan pertumbuhan 4,9% yoy. Peningkatan ini dipengaruhi oleh aktivitas ekspor-impor, meskipun dihadapkan pada tantangan seperti penurunan tarif Bea Masuk akibat perjanjian perdagangan bebas (FTA) serta perubahan kebijakan ekspor mineral. Namun, harga Crude Palm Oil (CPO) yang meningkat pada paruh kedua 2024 turut memberikan dampak positif terhadap penerimaan Bea Keluar.
Di sisi lain, penerimaan cukai mengalami pertumbuhan sekitar 2%, yang dipengaruhi oleh perubahan kebijakan di sektor tembakau, termasuk pergeseran konsumsi ke produk dengan harga lebih rendah (downtrading).
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melampaui Target
Sementara itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2024 berhasil mencapai Rp579,5 triliun, atau 117% dari target yang ditetapkan. Kinerja positif ini didorong oleh optimalisasi pendapatan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), inovasi layanan pemerintah, serta peningkatan kinerja Badan Layanan Umum (BLU).
Pemerintah optimistis bahwa pencapaian penerimaan negara pada 2024 akan menjadi dasar yang kuat untuk mendorong pertumbuhan penerimaan pada 2025. Dengan berbagai strategi peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi sumber pendapatan lainnya, pemerintah berupaya memastikan stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi global.