Pelaporan SPT Tahunan Meningkat, Wajib Pajak Diingatkan Batas Waktu Lapor

Hingga 22 Februari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 4,75 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

DJP kembali mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah hingga 31 Maret 2025, sedangkan untuk wajib pajak badan diberikan waktu hingga 30 April 2025.

Pelaporan tahun ini masih dilakukan melalui layanan e-filing di situs resmi DJP, djponline.pajak.go.id. Namun, mulai tahun pajak 2025, sistem pelaporan akan beralih ke Coretax, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan dan efisiensi lebih baik dalam administrasi perpajakan.

Bagi Anda yang belum melaporkan SPT, jangan sampai terlambat! Apakah Anda mengalami kendala dalam proses pelaporan? Jangan ragu untuk menghubungi kami atau berbagi pengalaman Anda!


Baca Artikel Lainnya
PMK 8/2026: Penguatan Akses dan Pemanfaatan Data Perpajakan oleh DJP

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026 merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 yang mengatur rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaiannya untuk kepentingan perpajakan. Regulasi ini memperkuat kewajiban instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain dalam menyampaikan data kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta mengatur mekanisme pemberitahuan pemanfaatan data dan kewenangan DJP untuk menghimpun data tambahan apabila diperlukan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kepastian hukum, transparansi, dan efektivitas pengawasan pajak berbasis integrasi data lintas instansi.

Read More

2 Mar 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Tanggung PPh 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi merilis kebijakan baru untuk mendukung lulusan baru (fresh graduates) dalam memasuki dunia kerja. Melalui PMK Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi peserta program pemagangan lulusan perguruan tinggi.

Read More

24 Feb 2026
Pemprov DKI Resmi Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Hingga 31 Agustus 2025!

Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan bermotor, tanpa perlu pusing memikirkan denda atau bunga keterlambatan.

Read More

13 Jun 2025
Krisis Timur Tengah Meledak, Rupiah Tergelincir ke Rp16.304 per Dolar

Nilai tukar rupiah kembali harus menghadapi tekanan berat di tengah memanasnya tensi geopolitik global.

Read More

13 Jun 2025
Kripto Indonesia Cetak Rekor! Pengguna Naik, Transaksi Sentuh Rp35,6 Triliun

Pasar Kripto RI Semakin Bergairah: 14,16 Juta Investor dan 1.444 Aset Teregulasi

Read More

4 Jun 2025
--> //